Kamis, 11 Juni 2020

“Kawas Gula Jeung Peueut”; Ketika Toleransi Sunda Dikhianati oleh Radikalisme

JANGKARKEADILAN, BOGOR – Di tanah Sunda, hidup rukun bukan sekadar ajaran, tapi napas. “Kawas gula jeung peueut,” kata orang tua kita—manis dan lekat, saling menyayangi, tak pernah berselisih. Tapi kini, di antara gemuruh takbir dan teriakan “takfiri,” prinsip itu mulai retak. Bukan karena ajaran Islam, tapi karena mereka yang mengklaim sebagai penjaga akidah, namun lupa bahwa kasih sayang adalah inti dari iman.

Pada 6 Desember 2014, di Kampus Diklat Kemendagri, Kemang, Bogor, suara lantang menggema dari podium Rapat Kerja FMKI Keuskupan Bogor. Bukan suara politisi, bukan pula suara pemuka agama yang sedang berkhotbah. Tapi suara seorang akademisi, Achmad Ubaidillah, Direktur Pusat Studi Pesantren Al Falaq, yang menyuarakan keresahan tentang pluralisme yang terancam di Tatar Sunda.

Ia menyebutnya “mayotariatisme yang salah”—sebuah mantra sosial yang menyimpan luka. Ketika status mayoritas dijadikan alat dominasi, bukan pelindung keberagaman. Ketika masjid berubah menjadi panggung agitasi, bukan ruang suci. Ketika hukum diam, dan masyarakat sipil dipaksa menjadi benteng terakhir.

FPI, GARIS, HASMI, GARDAH, Koalisi Anti Pemurtadan—nama-nama yang sering muncul dalam laporan intoleransi. Mereka mengklaim membela Islam, tapi lupa bahwa Islam adalah rahmatan lil ‘alamin, bukan ketakutan lil masyarakat. Mereka mengaku menjaga akidah, tapi lupa bahwa akidah tanpa kasih adalah kekerasan yang dibungkus dalil.

Sebagai orang Sunda yang juga Muslim, kita berhak bertanya: di mana “kawas gula jeung peueut” dalam aksi sweeping, pengusiran, dan pelarangan ibadah? Di mana rukun dan silih asih dalam ancaman terhadap minoritas?

Dalam hukum sosial, pluralisme bukan sekadar toleransi, tapi keberanian untuk melawan dominasi. Ketika mayoritas menjadi alat penindasan, maka hukum harus menjadi pelindung, bukan penonton. Negara tak boleh diam. NU dan Muhammadiyah tak boleh pasif. Masyarakat sipil harus bangkit, bukan hanya menggelar seminar, tapi membangun solidaritas lintas iman.

Ubaidillah menawarkan solusi: khutbah perdamaian. Masjid harus kembali menjadi ruang spiritual, bukan ruang agitasi. Tempat ibadah bukan panggung politik, tapi taman kasih. Sebab kekerasan bukan produk agama, tapi ideologi yang bisa lahir dari siapa saja.

 “Kehidupan bersama adalah kebutuhan,” kata Ubaidillah. Sebuah kalimat sederhana, tapi mengandung revolusi. Generasi muda harus membangun jembatan, bukan tembok. Islam, Kristen, Hindu, Buddha—semua mengajarkan kasih, bukan kebencian. Maka, tugas kita bukan saling menyalahkan, tapi saling menyadarkan.

Silaturahmi lintas iman bukan utopia, tapi warisan. Kemerdekaan Indonesia diraih oleh semua unsur agama. Maka, intoleransi bukan hanya pengkhianatan terhadap konstitusi, tapi terhadap sejarah. Dan sejarah itu bukan untuk dipajang, tapi untuk dijaga.

 

Adv. Darius Leka, S.H., M.H.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar