Kamis, 11 Juni 2020

Sekolah yang Tak Ramah; Ketika Kekerasan Menjadi Kurikulum Tersembunyi

JANGKARKEADILAN, JAKARTA – Di negeri yang katanya menjunjung tinggi pendidikan, anak-anak justru belajar luka lebih dulu sebelum aksara. Sebuah riset dari Plan International dan International Center for Research on Women (ICRW) mengungkapkan kenyataan pahit: 84 persen anak di Indonesia mengalami kekerasan di sekolah. Angka ini bukan hanya tinggi—ia adalah yang tertinggi di Asia.

Sekolah, yang seharusnya menjadi ruang aman, justru menjadi ladang kekerasan yang disiram saban hari oleh tangan-tangan yang seharusnya mendidik.

Riset ini dilakukan di lima negara Asia—Vietnam, Kamboja, Nepal, Pakistan, dan Indonesia—melibatkan 9.000 siswa usia 12–17 tahun, guru, kepala sekolah, orang tua, dan LSM. Hasilnya:

  • Indonesia: 84% anak mengalami kekerasan di sekolah
  • Rata-rata Asia: 70%
  • Pakistan: hanya 43%

Lebih dari separuh siswa Indonesia (51%) mengaku pernah menyaksikan kekerasan di sekolah. Tapi hanya 30% dari saksi di seluruh Asia yang berani melaporkan. Sisanya? Diam. Takut. Terkunci dalam sistem yang tak berpihak pada korban.

Siapa Pelakunya?

  • Di Indonesia, 33% pelaku kekerasan adalah guru atau staf sekolah.
  • 59% pelaku adalah sesama pelajar laki-laki.
  • Di Pakistan, hanya 5% siswa mengaku pernah menyaksikan kekerasan—sebuah ironi yang menampar persepsi kita tentang siapa yang lebih “beradab”.

Kekerasan di sekolah bukan hanya soal fisik. Ia bisa berupa ejekan, perundungan, pelecehan, hingga pengabaian. Dan ketika pelakunya adalah guru, sistem menjadi bisu. Ketika pelakunya teman sebaya, korban memilih diam agar tak jadi bahan tertawaan berikutnya.

Mengapa anak-anak tak melapor?

  • Karena takut disalahkan.
  • Karena pelakunya adalah orang yang mereka temui setiap hari.
  • Karena tak ada mekanisme pengaduan yang aman dan berpihak.
  • Karena budaya kita masih menempatkan anak di posisi terbawah dalam struktur kekuasaan sosial.

Di banyak tempat, kekerasan masih dianggap “cara mendidik”. Pukulan dianggap “pengingat”. Teriakan dianggap “motivasi”. Padahal, luka itu tak pernah hilang dari ingatan anak-anak.

Di tengah angka yang mencengangkan ini, di mana posisi hukum? UU Perlindungan Anak memang ada, tapi implementasinya seringkali kalah oleh budaya diam dan pembiaran. Sekolah tak punya SOP penanganan kekerasan. Guru tak dibekali pelatihan pencegahan. Anak-anak tak tahu ke mana harus mengadu.

Kekerasan di sekolah bukan sekadar pelanggaran etika. Ia adalah pelanggaran hukum. Dan ketika negara membiarkannya, maka negara ikut bersalah.

Kita mengukur keberhasilan pendidikan dari nilai ujian, bukan dari rasa aman. Kita bangga pada prestasi akademik, tapi menutup mata pada trauma psikologis. Kita membangun gedung sekolah, tapi lupa membangun sistem perlindungan.

Anak-anak tak butuh sekolah yang megah. Mereka butuh sekolah yang ramah.

 

Adv. Darius Leka, S.H., M.H.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar