Selasa, 11 Juli 2017

Ketika Napi Bicara, Pansus Mendengar; Drama Hak Angket di Lapas Sukamiskin


JANGKARKEADILAN.COM, JAKARTA – Di negeri yang gemar menyusun panggung politik, ada satu babak yang membuat nalar publik terdiam sejenak: para napi koruptor di Lapas Sukamiskin diminta bersaksi untuk menyelidiki lembaga antikorupsi itu sendiri—KPK.

Bukan fiksi. Ini nyata. Dan seperti semua drama politik, ia dimulai dengan satu pertanyaan: Bolehkah mereka bicara?

Direktur Eksekutif Respublica Political Institute, Benny Sabdo, menyebut langkah Pansus Hak Angket KPK sebagai manuver yang “tidak lazim dan melawan nalar publik.” Bagaimana tidak? Keterangan yang digunakan untuk menyelidiki KPK berasal dari mereka yang telah divonis bersalah oleh pengadilan yang sah dan kredibel.

Dalam dunia hukum, vonis adalah titik akhir. Tapi dalam dunia politik, ia bisa jadi titik awal narasi baru.

Ketua Pansus, Agun Gunandjar Sudarsa, mengklaim bahwa para napi koruptor menyampaikan indikasi pelanggaran oleh KPK: intimidasi, kesewenang-wenangan, pelanggaran hak privat. Mereka bahkan menyatakan siap dikonfrontasi di DPR.

Namun Benny mengingatkan, secara teknis menghadirkan napi ke DPR bukan perkara mudah. Bahkan Antasari Azhar, mantan Ketua KPK, tak mendapat izin keluar lapas untuk menghadiri pernikahan anaknya. Maka, menghadirkan napi sebagai saksi politik? Terasa seperti sandiwara yang dipaksakan.

Secara hukum, napi telah menjalani proses peradilan yang sah. Maka, menjadikan mereka sebagai sumber utama untuk menyelidiki lembaga yang memproses mereka, adalah seperti meminta tersangka menilai hakimnya.

Apakah ini bentuk keadilan restoratif? Atau justru restorasi dendam?

Jika napi koruptor bisa menjadi saksi untuk menyelidiki KPK, mungkinkah kelak maling bisa memberi testimoni tentang sistem keamanan rumah? Atau penipu pajak diminta menilai integritas Dirjen Pajak?

Di negeri yang kadang membingungkan antara pelaku dan korban, satire menjadi satu-satunya cara untuk tetap waras.

Demokrasi bukan hanya soal siapa bicara, tapi juga siapa yang layak didengar. Ketika napi koruptor menjadi narator dalam sidang politik, publik berhak bertanya: apakah ini pencarian kebenaran, atau sekadar panggung balas dendam?

Dan seperti semua drama, kita hanya bisa berharap: semoga naskahnya tidak ditulis oleh mereka yang pernah mencuri masa depan bangsa.

 

Adv. Darius Leka, S.H., M.H.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar