“1 Juli 1946 bukanlah hari lahir Polri,” ujar Tito. “Itu
adalah hari Bhayangkara—hari penggabungan berbagai kepolisian daerah menjadi
satu tubuh nasional.” Sebuah transformasi dari kepolisian lokal di bawah
Menteri Dalam Negeri, menjadi institusi vertikal langsung di bawah Presiden.
Dari desa hingga pusat kota, dari Sabang hingga Merauke,
Polri menjelma menjadi jaringan keamanan yang menjangkau hampir setiap jengkal
tanah air. 33 Polda, hampir 500 Polres, dan 5.000 Polsek. Sebuah struktur yang
tak hanya besar, tapi juga dalam.
Tito menyebut Polri sebagai “organisasi besar.” Dan memang
benar. Tapi dalam hukum, besar bukan hanya soal jumlah. Besar berarti
akuntabilitas. Besar berarti transparansi. Besar berarti tidak boleh salah
langkah.
Karena ketika kekuasaan terlalu besar, ia tak hanya menjaga
hukum—ia bisa menciptakan hukum versinya sendiri.
Polri berada langsung di bawah Presiden. Bukan lembaga
independen, bukan pula bagian dari kementerian. Ini memberi fleksibilitas, tapi
juga menimbulkan pertanyaan: siapa yang mengawasi sang pengawas?
Apakah DPR cukup kuat untuk mengontrol? Apakah Kompolnas
cukup tajam untuk mengoreksi? Atau kita hanya berharap pada integritas internal
yang tak selalu bisa diuji?
Bayangkan sebuah organisasi dengan setengah juta personel, jaringan hingga pelosok desa, dan kekuasaan untuk menindak siapa pun. Lalu bayangkan jika sebagian kecil dari mereka lupa bahwa mereka adalah pelayan, bukan penguasa.
Apakah kita sedang membesarkan penjaga, atau sedang
menciptakan raksasa?
Tito benar: Polri adalah institusi penting. Tapi penting
bukan berarti kebal kritik. Besar bukan berarti bebas dari koreksi. Dan
loyalitas bukan berarti membungkam akal sehat.
Mari kita hormati Polri, tapi juga kita jaga agar tetap di
jalur hukum. Karena dalam negara hukum, bahkan raksasa pun harus tunduk pada
konstitusi.
Adv. Darius Leka, S.H., M.H.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar