![]() |
| Dr. Nursyamsuddin, S.H., M.H (tengah) |
Istilah “halal bihalal” bukan produk hukum positif. Ia lahir
dari kreativitas kultural, digagas oleh KH Wahab Chasbullah—Kiai Wahab—sebagai
cara menyatukan hati, memaafkan, dan merawat persatuan. Tak ada pasal yang
mewajibkan, tapi semua merasa perlu melakukannya. Dari kampung hingga kantor,
dari ruang kuliah hingga ruang hati.
Halal bihalal adalah bukti bahwa hukum tak selalu berbentuk
pasal. Kadang ia hadir sebagai tradisi yang menyejukkan.
Acara yang digelar oleh mahasiswa ruang 212 ini bukan
sekadar temu kangen. Ia adalah perwujudan dari nilai hukum yang paling
mendasar: rekonsiliasi. Di tengah dunia hukum yang sering dingin dan penuh
formalitas, halal bihalal menjadi oasis. Di sana, tak ada gugatan, tak ada
pembelaan. Hanya pelukan, senyum, dan sepiring bakso beranak.
Rohmat Hidayat, SH—pemilik Raga Gym dan tuan rumah acara—menyampaikan dengan puitis, “Walau kita berjauhan nantinya, namun selalu dekat di hati.” Sebuah kalimat yang tak perlu disahkan oleh notaris, tapi sah secara nurani.
Dr. Nursyamsuddin, S.H., M.H., Kaprodi S2 Hukum, mengaku
terharu. “Selama lima tahun jadi kaprodi, belum pernah ada acara halal bihalal
seperti ini.” Ia berharap para mahasiswa sukses, tapi juga mengingatkan: jaga
nama baik almamater.
Karena dalam dunia hukum, reputasi adalah modal. Dan halal
bihalal adalah cara menjaga integritas sosial sebelum masuk ke ranah
profesional.
Lucunya, di negeri yang sibuk menyusun regulasi, halal
bihalal tak pernah diatur dalam undang-undang. Tapi justru ia lebih ditaati
daripada banyak peraturan. Tak ada sanksi jika absen, tapi rasa bersalah muncul
jika tak hadir. Tak ada kewajiban hukum, tapi ada dorongan moral.
Mungkin kita perlu belajar: tak semua yang penting harus
berbentuk pasal. Kadang, yang paling bermakna justru lahir dari kebiasaan yang
tulus.
Halal bihalal bukan hanya tradisi. Ia adalah bentuk hukum
sosial yang hidup di luar teks. Ia mengajarkan bahwa hukum bukan hanya soal
benar dan salah, tapi juga soal rasa dan relasi.
Dan di ruang 212, hukum tak hanya dipelajari. Ia dirayakan.
Dengan tawa, dengan doa, dan dengan harapan bahwa kelak, para alumni akan
menjadi penegak hukum yang tak hanya cerdas, tapi juga berjiwa.
Adv. Darius Leka, S.H., M.H.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar