Jumat, 07 Juli 2017

Di Luar Nalar Bambang Widjojanto, Panitia Angket Temui Koruptor


JANGKARKEADILAN.COM, JAKARTA – Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku ‘gerah’ dengan aksi  Panitia Hak Angket KPK yang mendatangi  beberapa terpidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin, Bandung, Kamis, 6 Juli 2017.

“Langit keadilan tengah diporak-porandakan oleh sebagian anggota dewan di Pansus Hak Angket KPK,” kata Bambang Widjojanto kepada Tempo, Jumat, 7 Juli 2017.

Kemarin, sebanyak 14 pimpinan dan anggota Panitia Hak Angket KPK meminta keterangan sejumlah narapidana korupsi di aula sebelah barat Lapas Sukamiskin. Sekitar delapan jam pemeriksaan oleh tim yang dimpin Ketua Pansus Hak Angket KPK, Agun Gunandjar.  Di antara mereka tampak terpidana korupsi penyelenggaraan haji 2010-2013 yang juga mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, terpidana seumur hidup kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, dan terpidana 7 tahun kasus suap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Agun Gunandjar mengatakan, banyak koruptor mengeluhkan prosedur penegakan hukum KPK yang mereka nilai sewenang-wenang. “Terjadi ancaman, intimidasi, pelanggaran hak asasi. Juga terjadi pelangaran yang bersifat privat. Itu semua mereka ungkapkan,” kata Agun seusai pemeriksaan

Namun, menurut Bambang Widjojanto, Pansus Hak Angket KPK datang ke LP Sukamiskin, dengan alasan mencari informasi dari para koruptor tak bisa ia pahami. “Mereka mencari  alasan berupa informasi dari pelaku perampokan uang negara yang sudah dibuktikan di pengadilan, apakah bukan suatu tindakan yang bukan saja melawan kewarasan tapi sekaligus menunjukkan tumpul dan matinya nurani keadilan,” kata Bambang.

“Bagaimana mungkin proses peradilan yang sah dan meyakinkan dipertukarkan dengan politisasi yang hanya sekadar mencari sensasi dengan memperdagangkan pengaruh, seolah hendak menegakkan keadilan, padahal sekadar komoditifikasi saja,” ujar Bambang.

Ia pun mengapresiasi gerakan untuk menolak hak angket KPK oleh DPR itu, di antaranya dari para profesor, tak kurang dari 400 guru besar di berbagai universitas di Indonesia, juga Koalisi Masyarakat Sipil  yang menyebut pemeriksaan koruptor tersebut semakin menunjukkan bahwa Panitia Angket dibentuk untuk melemahkan KPK. “Ini jelas adalah kolaborasi koruptor dan Panitia Angket untuk melemahkan, bahkan membubarkan, KPK,” kata peneliti Indonesia Corruption Watch, Donal Fariz.

“Jika tindakan seperti  ini didiamkan oleh masyarakat dan kekuasaan yang waras, bukankah sesungguh nya kita sedang  ‘ditampar’ kejahatan yang makin brutal dan tak lagi bermoral?” kata Bambang Widjojanto, bertanya.


___________
Darius Leka/ Sumber: www.tempo.co. Keterangan Foto: Wakil Ketua KPK Non aktif Bambang Widjojanto berorasi dalam pentas Seni Lawan Korupsi di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, 05 Maret 2015. Sebanyak 23 Lembaga Seni menggelar aktivitas seni saat mendeklarasikan Seni Lawan Korupsi. TEMPO/Nurdiansah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar