Rabu, 7 Juni 2017. Dalam acara bertajuk KPK Mendengar,
hadir para tokoh hukum dan keamanan: Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur
Harman, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Wakil Kapolri Komjen Syafruddin,
Jaksa Agung M Prasetyo, hingga pimpinan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.
Lengkap. Seolah semesta hukum berkumpul, bukan untuk bersilat lidah, tapi
bersilaturahmi.
Namun, di balik senyum dan sajian takjil, terselip tujuh
gugatan halus dari Benny Kabur Harman kepada KPK. Bukan ancaman, tapi
pengingat. Bukan intervensi, tapi harapan.
Tujuh Wasiat untuk KPK
- Praduga
Tak Bersalah: Jangan buru-buru menghakimi.
Biarkan hukum bicara, bukan headline media.
- Hindari
Trial by Press: Jangan biarkan mikrofon
menggantikan palu hakim.
- Jangan
Tebang Pilih: Korupsi tak mengenal warna
partai. Jangan biarkan hukum mengenalnya.
- Bangun
Sinergi: KPK bukan solois. Ia harus
bermain dalam orkestra penegak hukum.
- Master
Outline Pemberantasan Korupsi:
Karena tanpa peta, kapal pun bisa karam.
- Paradigma
Baru: Efektif, efisien, terukur.
Jangan hanya spektakuler.
- Pencegahan
Lebih Utama: Karena mencegah lebih mulia
daripada menangkap.
Komjen Syafruddin bicara soal soliditas. Jaksa Agung bicara soal sinergi. Semua sepakat: tantangan makin berat. Tapi publik bertanya: apakah sinergi ini akan menjadi simfoni atau hanya harmoni palsu?
Apakah “KPK Mendengar” berarti KPK akan tunduk? Atau justru
makin tegak berdiri?
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menanggapi dengan tenang.
Kritik diterima, saran disimpan, dan janji ditegaskan: “Setiap kasus yang
ditangani tidak akan berhenti.”
KPK, lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo kala itu,
diingatkan untuk tidak tebang pilih. Tapi publik tahu, tebang pilih bukan hanya
soal siapa yang ditangkap, tapi siapa yang dibiarkan lolos.
Acara berbuka puasa itu mungkin hanya satu malam. Tapi
pesan-pesan yang tersampaikan adalah bekal panjang. Di negeri yang korupsinya
kadang lebih licin dari minyak goreng, KPK harus menjadi pelita. Bukan lilin
yang mudah padam, tapi obor yang menyala meski angin politik terus berhembus.
Karena korupsi bukan sekadar kejahatan. Ia adalah
pengkhianatan terhadap masa depan.
Adv. Darius Leka, S.H., M.H.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar