Natalius Pigai, Komisioner Komnas HAM, menyuarakan
kegelisahan itu. Dalam peringatan hari lahir Soekarno di Universitas Bung
Karno, Jakarta Pusat, ia menyentil keras: “Pancasila bukan pilar. Ia adalah
dasar negara. Kalau dijadikan pilar, maka dasarnya mana?”
Pemerintah sejak era Soeharto hingga Jokowi, menurut Pigai,
belum benar-benar melestarikan pemikiran Bung Karno. Bahkan, ia menilai
pemerintahan saat ini lebih parah—karena menempatkan Pancasila sebagai “pilar
bangsa”, bukan sebagai “pondasi negara”.
Dalam logika konstruksi, pilar berdiri di atas pondasi. Tapi
jika Pancasila dijadikan pilar, maka kita sedang membangun rumah bangsa tanpa
fondasi. Apakah ini rumah yang kokoh, atau sekadar panggung retorika?
Pigai menyebut, keputusan menjadikan Pancasila sebagai salah
satu dari “empat pilar kebangsaan” adalah ramuan yang keliru. “Jangan karena
ingin mempersatukan komunitas bangsa, lalu meracik formula yang tidak sesuai
dengan resep para pendiri bangsa,” ujarnya.
Menurutnya, bangsa sejati tumbuh dari keselarasan antara
kata dan perbuatan. Bukan dari slogan, bukan dari pidato, tapi dari keberanian
mempertanggungjawabkan janji.
Sembilan Nawacita, program pamungkas pemerintahan Jokowi,
juga tak luput dari kritik. “Kalau tidak dipertanggungjawabkan, maka itu
penghianatan terhadap kita, juga terhadap para founding father,” tegas Pigai.
Ia mengingatkan bahwa Nawacita bukan sekadar daftar keinginan, tapi janji konstitusional. Jika janji itu diabaikan, maka kita sedang mengkhianati sejarah.
Pancasila bukan ornamen. Ia bukan sekadar kata-kata indah di
baliho atau pembukaan pidato. Ia adalah dasar, pondasi, dan jiwa bangsa.
Menjadikannya pilar adalah bentuk pelupaan terhadap sejarah, dan pengingkaran
terhadap Bung Karno.
Jika kita ingin membangun bangsa sejati, maka kita harus
kembali ke akar. Bukan sekadar mengenang Bung Karno di hari lahirnya, tapi
menghidupkan ajarannya dalam kebijakan, hukum, dan tindakan.
Karena bangsa yang besar bukan yang banyak bicara soal
sejarah, tapi yang berani hidup sesuai dengan sejarahnya.
Adv. Darius Leka, S.H., M.H.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar