Senin, 10 April 2017

Vox Point Indonesia; Ketika Gereja Menyapa Negara


JANGKARKEADILAN, JAKARTA – Sabtu, 8 April 2017, Sanggar Prathivi, Pasar Baru, Jakarta Pusat. Sebuah perayaan sederhana, namun sarat makna. Vox Point Indonesia genap berusia satu tahun. Tapi jangan salah, usia muda bukan berarti suara lirih.

Di tengah riuh rendah politik yang kerap lebih mirip panggung sandiwara daripada ruang kebijakan, Vox Point Indonesia (VPI) muncul sebagai aktor baru yang tak sekadar ingin tampil, tapi ingin bertindak. Sebuah lembaga yang digagas sebagai wadah awam Katolik untuk terlibat dalam politik dan sosial kemasyarakatan. Bukan untuk meng-Katolik-kan politik, tapi untuk meng-politik-kan nilai-nilai Katolik: integritas, keadilan, dan keberpihakan pada yang lemah.

Ketua Umum VPI, Handoyo Budhisedjati, bukan politisi karbitan. Ia bukan pula pengkhotbah yang hanya fasih di altar. Dalam setiap pidatonya, ia mengajak umat Katolik—terutama kaum muda—untuk tidak hanya berdoa di gereja, tapi juga bersuara di parlemen. “Vox Point Indonesia hadir untuk mengajak umat Katolik, termasuk kaum muda yang terpanggil untuk terlibat dan terjun dalam politik dan sosial kemasyarakatan,” ujarnya.

Sebuah ajakan yang terdengar seperti doa, tapi juga seperti tantangan. Di negeri yang kadang lebih percaya pada popularitas daripada kompetensi, menjadi pemimpin berintegritas adalah jalan sunyi. Tapi VPI memilih jalan itu.

Acara ulang tahun VPI bukan sekadar seremoni. Ada diskusi kebangsaan, rapat pleno, dan Misa Syukur. Hadir pula tokoh-tokoh lintas sektor: militer, legislatif, eksekutif, dan rohaniwan. Dari Mayjen TNI Jacob Djoko S. hingga Johnny G. Plate, dari Adrianto Gani hingga RD. Rofinus Neto Wuli.

Romo Ronny, sapaan akrab RD. Rofinus, dalam kotbahnya mengingatkan: “Jikalau keberadaan Vox Point Indonesia hadir sebagai berkat dan kuat kuasa Allah maka janganlah membusungkan dada kita tetapi bersyukurlah kepada Tuhan.” Sebuah pesan yang mengandung satire halus: jangan sampai Vox Point menjadi Vox Ego.

Ia menegaskan bahwa perbedaan aksi bukanlah perpecahan iman. “Kita boleh berbeda dalam kegiatan dunia kita namun satu dalam gereja Katolik dalam mewujudkan spiritualitas politik dan sosial kemasyarakatan di NKRI.”

Dalam perspektif hukum tata negara, kehadiran Vox Point Indonesia adalah manifestasi dari hak konstitusional warga negara untuk berserikat dan berkumpul. Namun lebih dari itu, ia adalah bentuk partisipasi aktif umat beragama dalam merawat demokrasi. Bukan dengan dogma, tapi dengan dialog.

Johnny G. Plate menyebut VPI sebagai penyambung kader-kader ke partai politik. Sebuah pernyataan yang bisa dibaca sebagai peluang, tapi juga tantangan. Apakah Vox Point akan menjadi incubator pemimpin berintegritas, atau justru menjadi alat politik praktis?

Di usia yang masih belia, Vox Point Indonesia telah menunjukkan bahwa gereja tidak harus diam di altar. Ia bisa hadir di ruang publik, menyuarakan nilai, bukan sekadar moral. Ia bisa menjadi suara yang tidak hanya mengutuk kegelapan, tapi menyalakan lilin.

Handoyo berharap VPI menjadi warisan bagi generasi muda. “Dengan usia saya yang sudah hampir 60-an, semoga bisa menjadi kenangan untuk diteruskan oleh yang muda-muda,” katanya. Sebuah harapan yang terdengar seperti wasiat, tapi juga seperti tantangan.

Dan kita, sebagai bagian dari bangsa ini, hanya bisa berharap: semoga Vox Point Indonesia tidak menjadi sekadar Vox Populi yang riuh tapi hampa. Tapi menjadi Vox Dei—suara Tuhan—yang lembut namun tegas, dalam membangun Indonesia yang adil, beradab, dan berintegritas. (Adv. Darius Leka, S.H., M.H.)


#voxpointindonesia #katolikuntukkeadilan #spiritualitassosialpolitik #umatkatolikberpolitik #merawatdemokrasi #suarauntukyanglemah #warisanuntukgenerasimuda #jangkarkeadilan #foryou #fyp #edukasihukum #advokat #shdariusleka #darkalawoffice #jangkauanluas @semuaorang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar