JANGKARKEADILAN.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) yang juga penggerak Aksi
313, Muhammad Al-Khaththath, ditangkap polisi atas dugaan makar. Selain
itu, empat orang lainnya juga dikabarkan ikut dicokok korps baju coklat
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPR Fadli Zon geram atas
penangkapan yang dianggap tidak berdasar itu. Ia meminta polisi segera
melepaskan orang-orang yang telah ditangkap jelang Aksi 313.
"Menurut saya mereka harus segera dilepaskan lah, kalau enggak ada
bukti jangan lakukan itu. Jadi harus dihentikan," tandas Fadli di Gedung
DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017).
Dia menilai, hak menyampaikan pendapat, berserikat dan
berekspresi, dijamin konstitusi sepanjang hal itu dilakukan sesuai
peraturan perundangan yang berlaku. Karenanya, hak tersebut tak boleh
dihilangkan paksa oleh aparatur kemanan negara. "Ini tidak boleh dibungkam. Dahulu kan dibelenggu, sekarang bagaimana ini berlangsung dengan baik dan damai," ujar dia.
Berkaca pada penangkapan aktivis senior Sri Bintang Pamungkas
jelang Aksi Bela Islam 212, Fadli menilai polisi tak memiliki alasan dan
bukti yang kuat untuk meringkus orang yang dituduhkan sebagai pelaku
makar.
"Saya kira ini bagian dari pemberangusan demokrasi. Alasan
(ditangkapnya) apa? dulu dugaan makar juga enggak jelas. Bahkan Sri
Bintang Pamungkas ditahan lebih empat bulan tanpa ada kejelasan
statusnya," kata politisi Partai Gerindra itu. Alhasil, ia meminta praktik kesewenang-wenangan ini segera dihentikan. "Jadi ini harus dihentikan," pungkas dia.
Sebelumnya, Sekjen FUI yang juga penggerak aksi 313, Muhammad
Al-Khaththath, dikabarkan ditangkap polisi atas dugaan pemufakatan
makar. Selain Al-Khaththath, ada 4 orang lainnya yang ikut dicokok,
yakni Zainudin Arsyad, Irwansayah dan Dikho Nugraha. Sementara itu, satu
nama lainnya masih belum diketahui
Mereka diduga terlibat dalam pemufakatan makar dengan cara
menggerakkan ribuan massa aksi Bela Islam 313 di luar kesepakatan awal
atau surat pemberitahuan. Penangkapan dilakukan pada Kamis Malam 30
Maret 2017 dan hingga kini mereka masih diperiksa di Mako Brimob, Kelapa
Dua, Depok.
______________________
Darius Leka, SH/ Sumber: okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar