JANGKARKEADILAN, NDRAMAYU - "Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak." Begitulah pepatah lama yang kini menjelma nyata dalam kisah pilu Solikha, seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Blok Cemeti, Desa Kedokan Bunder Wetan, Indramayu. Ia berangkat ke Taiwan dengan harapan: mengubah nasib, mengangkat derajat keluarga. Tapi yang pulang bukan keberuntungan, melainkan tubuh yang lumpuh dan mata yang tak lagi mengenali dunia.
Dua tahun lalu, Solikha pergi sebagai buruh migran melalui
jalur sponsor dan perusahaan pengerah tenaga kerja yang tak jelas legalitasnya.
Ia sehat, muda, dan penuh semangat. Namun, seminggu lalu, ia kembali ke tanah
kelahirannya dalam kondisi yang membuat langit Indramayu seolah ikut menangis:
lumpuh, buta, dan mengidap kanker payudara stadium empat.
Kontrak kerja tiga tahun terputus di tahun kedua. Majikan
memulangkannya begitu saja, tanpa jaminan, tanpa perlindungan. Kini, Solikha
hanya bisa tergolek lemah di atas kasur yang tak beranjang, dijaga oleh ibunya,
Darih, yang tak henti meneteskan air mata.
"Katanya kena kanker payudara stadium empat," tutur sang ibu, dengan suara yang lebih mirip doa daripada keluhan.
Ironi pun menggelayut. Solikha adalah pahlawan devisa, gelar
yang sering dielu-elukan pemerintah. Tapi saat pahlawan itu pulang dalam
keadaan hancur, negara justru bungkam. Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu
bahkan mengaku belum tahu soal kondisi Solikha. Belum ada laporan, katanya.
Seolah penderitaan harus diketik dulu sebelum bisa ditolong.
Padahal, Solikha bukan satu-satunya. Sejak awal tahun, sudah
ada sembilan kasus TKI asal Indramayu yang mengalami masalah di luar negeri.
Tapi entah mengapa, sistem perlindungan buruh migran kita masih lebih banyak
berisi prosedur daripada empati.
Secara hukum, kasus Solikha menyentuh banyak ranah:
- Perlindungan
TKI di bawah UU No. 18 Tahun 2017
tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
- Tanggung
jawab perusahaan pengerah tenaga kerja,
yang seharusnya menjamin kesehatan dan keselamatan kerja.
- Kewajiban
negara, baik pusat maupun daerah,
untuk memberikan bantuan medis dan sosial bagi TKI yang mengalami
kecelakaan kerja atau penyakit berat.
Namun, hukum sering kali hanya menjadi teks di atas kertas.
Sementara Solikha, dan ribuan TKI lain, menjadi teks yang tak terbaca oleh
sistem.
Solikha tak butuh pidato. Ia butuh pengobatan. Ia butuh
keadilan. Ia butuh negara yang tak hanya memanggilnya pahlawan devisa saat
uangnya masuk, tapi juga memeluknya saat tubuhnya runtuh.
Dan kepada para pemangku kebijakan, izinkan kami bertanya: "Jika hukum tak bisa menyelamatkan Solikha, untuk siapa hukum itu dibuat?" (Adv. Darius Leka, S.H., M.H.)
#keadilanuntuksolikha #tkibukankomoditas #negaraharushadir #pahlawandevisaterluka #buruhmigranterlupakan #jangkarkeadilan #foryou #fyp #edukasihukum #advokat #shdariusleka #darkalawoffice #jangkauanluas @semuaorang

Tidak ada komentar:
Posting Komentar