JANGKARKEADILAN.COM, JAKARTA – Sebuah keributan terjadi, saat digelar persidangan ke-15 perkara
penodaaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok di
ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Keributan dipicu
seorang wanita berkerudung, yang tiba-tiba muncul di lokasi persidangan
di Audiotorium Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Wanita itu
berteriak-teriak, dengan kata-kata tanpa arti. Wanita itu mengaku
datang ke ruang sidang sebagai orang yang diutus Allah.
"Saya diutus Allah ke sini. Negara ini sudah makin enggak benar," kata wanita itu, Selasa 21 Maret 2017.
Saat
itu, di dalam ruang sidang, guru besar Linguistik, Fakultas Ilmu
Budaya, Universitas Indonesia (UI), Rahayu Surtiati, baru akan
memberikan keterangan sebagai saksi ahli yang dihadirkan tim penasihat
hukum Ahok.
Karena dianggap mengganggu persidangan, wanita yang mengaku berasal dari Kota Bekasi, Jawa Barat, diamankan petugas Kepolisian.
Saat
diamankan, wanita yang belum diketahui namanya itu, bersikukuh dia
adalah orang yang diutus Allah untuk menegakkan kebenaran. "Saya ini datang diutus Allah untuk membela kebenaran," kata wanita itu lagi.
Peristiwa
ini berlangsung singkat, setelah wanita itu dibawa petugas Kepolisian,
sidang kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari
terdakwa.
_____________________
Darius Leka, SH/ Sumber: www.viva.co.id. Keterangan foto: Wanita mengaku utusan Allah diamankan polisi di PN Jakarta Utara, Selasa, 21 Maret 2017.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar