Jumat, 07 November 2025

“Fiat Justitia Mundus; Ketika Untar dan PERADI SAI Menyatukan Nurani Hukum”

Prof. Dr. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.Kn., M.M., Rektor dan Stefanus Gunawan, S.H., M.H.

JANGKARKEADILAN, JAKARTA – 
Jakarta, 6 November 2025 — Di lantai II Gedung M, Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara (Untar), bukan sekadar tinta yang ditorehkan di atas kertas. Hari itu, sebuah peristiwa penting tercatat dalam sejarah akademik dan nurani hukum Indonesia; penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Untar dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Suara Advokat Indonesia (SAI) Jakarta Barat untuk menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Prof. Dr. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.Kn., M.M., Rektor sekaligus Dekan Fakultas Hukum Untar, usai tanda tangan Perjanjian Kerjasama dengan Stefanus Gunawan, S.H., M.H., Ketua DPC PERADI SAI Jakarta Barat

Babak Baru Pendidikan Hukum; Dari Ruang Kuliah ke Ruang Keadilan

Prof. Dr. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.Kn., M.M., Rektor sekaligus Dekan Fakultas Hukum Untar, membuka acara dengan refleksi yang menyentuh. Ia mengenang masa awal PKPA tahun 2005, saat antusiasme mahasiswa membludak hingga tiga kelas dibuka. Kini, tantangan berbeda hadir; persaingan antar organisasi advokat dan perguruan tinggi yang makin ketat.

Namun Sudiro tetap optimistis. “Dengan PERADI SAI, kita bisa lebih terukur dalam menjaring calon peserta PKPA,” ujarnya. Kolaborasi ini bukan sekadar kerja sama administratif, melainkan upaya strategis untuk mencetak advokat yang tak hanya cakap hukum, tetapi juga berpihak pada keadilan rakyat.

Prof. Dr. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.Kn., M.M., Rektor sekaligus Dekan Fakultas Hukum Untar, usai tanda tangan Perjanjian Kerjasama dengan Stefanus Gunawan, S.H., M.H., Ketua DPC PERADI SAI Jakarta Barat

Advokat Sebagai Pejuang, Bukan Sekadar Profesi

Advokat senior Stefanus Gunawan, S.H., M.H., Ketua DPC PERADI SAI Jakarta Barat, berbicara dengan nada yang lebih menyerupai manifesto moral daripada sambutan formal. “Keadilan itu harus dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya mereka yang mampu membayar,” tegasnya.

Ia menyebut banyaknya organisasi advokat sebagai seleksi alam. Hanya mereka yang berkualitas, berintegritas, dan berhati nurani yang akan bertahan. Kantornya pun dibuka lebar bagi mahasiswa Untar untuk magang dan belajar langsung dari praktik hukum yang nyata—bukan sekadar teori.

Menanam Harapan di Tanah Hukum

Nico Senjaya, S.H., M.H., Ketua Komite Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Hukum DPC PERADI SAI Jakarta Barat, menambahkan bahwa PKPA ini adalah jalan bagi para junior Fakultas Hukum Untar untuk meneladani para advokat senior. Ia mengutip adagium klasik; Fiat Justitia, Mundus Pereat —hukum harus ditegakkan agar dunia tidak hancur.

 Sementara itu, Darius Leka, S.H., menyampaikan harapan yang tak tertulis. “Bahwa hukum bukan sekadar pasal, tetapi perjuangan yang berpihak. Advokat bukan sekadar profesi, melainkan suara bagi yang tak bersuara,” ungkapnya, mengajak semua pihak untuk melihat hukum sebagai alat pembebasan, bukan sekadar alat kekuasaan.

Foto bersama perwakilan  Fakultas Hukum Untar dan DPC PERADI SAI Jakarta Barat

Dari Tanda Tangan Menuju Tindakan

PKS ini berlaku lima tahun, tapi dampaknya bisa melampaui waktu. Ia bukan sekadar dokumen, melainkan komitmen bersama untuk membentuk generasi advokat yang tangguh, berani, dan berpihak. Di tengah dunia yang sering kali tak adil, advokat adalah lentera. Dan Untar bersama PERADI SAI telah menyalakan satu lagi.

 Darius Leka, S.H., M.H. (Ketua Komite Publikasi dan Humas DPC PERADI SAI Jakarta Barat) | Foto: Dokumentasi PERADI SAI Jakarta Barat


#fiatjustitiamundus #pkpauntarperadisai #advokatuntukrakyat #nuranihukum #pendidikanhukumindonesia #suarayangtakbersuara #sorotan #reels #foryou #fyp #shdariusleka #darkalawoffice #jangkauanluas @semuaorang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar