JANGKARKEADILAN.COM, JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly
menyerahkan penghuni lapas anak ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak
(LPKA). Penyerahan berlangsung di acara Bulan Bhakti Permasyarakatan
hari ini.
Menurut Yasonna, penyerahan ini sebagai tindak lanjut dari amanat undang-undang. "Saat ini pemerintah telah membentuk 33 LPKA yang tersebar di seluruh Indonesia," ujar Yasonna, Jumat (31/3/2017).
Terkait tahanan anak, Yasonna
mengatakan, mengapresiasi setinggi-tingginya jajaran Permasyarakatan
dalam memenuhi hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum, melalui
pelayanan, pendidikan, pembinaan, pendampingan, dan pembimbingan kepada
3.624 anak binaan di LPKA.
Dalam acara ini, juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara
Direktorat Jenderal Permasyarakatan dengan sejumlah institusi, seperti
Komando Distrik Militer, Badan Narkotika Nasional, Kepolisian, Pemadam
Kebakaran, Dinas Sosial, Rumah Sakit Daerah, Dinas Perindustrian, dan
Lembaga Swadaya Masyarakat.
"Hal ini sebagai peningkatan kinerja lapas dan rutan, khususnya untuk keamanan dan pengamanan," tutur Yasonna saat menjadi Pembina Apel pagi di Lapas Narkotika Kelas II A Jakarta Timur.
Sementara Direktur Jenderal Permasyarakatan I Wayan Dusak menilai,
apel siaga ini adalah sebuah pintu masuk dalam menggelorakan gerakan
revolusi mental.
"Ini menjadi sebuah tatanan nilai yang menadi pedoman setiap orang di
lingkungan lapas dalam melaksanakan setiap tugas dan fungis mereka,"
ujar I Wayan Dusak.
__________________
Darius Leka,SH/ Sumber: liputan6.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar