JANGKARKEADILAN.COM, DEPOK - Forum Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah yang
selanjutnya disebut Forum Renja-OPD merupakan wadah penampung aspirasi
dan penjaringan aspirasi masyarakat dan dunia usaha (pemangku
kepentingan) untuk penyempurnaan rancangan kebijakan penyusun Renja-OPD.
Hal ini menunjukan dalam pendekatan perencanaan menggunakan sistem
perencanaan bawah atas (bottom-up planning) berdasarkan asas demokratisasi dan desentralisasi.
Salah satunya adalah yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil (Disdukcapil) Kota Depok dalam upaya memberikan pelayanan
administrasi kependudukan dan pencatatan sipil untuk lebih baik kepada
masyarakat. Selain melakukan tertib administrasi, Disdukcapil juga
melakukan upaya pengendalian penduduk baru dengan operasi penertiban
dokumen kependudukan.
Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna mengatakan, sesuai dengan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok tahun 2016-2021,
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memiliki sasaran pembangunan bidang
kependudukan. Di antara sasaran tersebut ialah program pengendalian
pertumbuhan penduduk yang diikuti dengan peningkatan pemberdayaan
keluarga.
“Pemkot Depok juga berupaya meningkatkan upaya pengendalian pertambahan
penduduk, mengingat Kota Depok menjadi salah satu wilayah sasaran untuk
tempat tinggal,” ujar Pradi saat membuka Forum Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) Disdukcapil Kota Depok, di Gedung Dibaleka, lantai 10,
Kamis (2/3/2017).
Pradi juga mengungkapkan, Disdukcapil Depok harus dapat mengenali
potensi perkembangan penduduk dengan secara informatif dan berdasarkan
database yang ada. Sehingga Pemkot Depok dapat mendayagunakan jumlah
penduduk yang besar untuk merencanakan pembangunan.
Selain itu, kata Pradi, diperlukan pula peningkatan kesadaran masyarakat
dalam memiliki dokumen kependudukan. Karena hal ini berkorelasi pada
peningkatan kualitas karakteristik kependudukan yang berbasis pada
kearifan lokal.
“Pemkot Depok selalu berupaya untuk meningkatkan pelayanan masyarakat,
sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan. Upayanya dengan meningkatkan
kualitas agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang langsung berhubungan
dengan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil melek IT,” tuturnya.
Pradi berharap Disdukcapil Depok bisa terus meningkatkan kualitas dalam
pelayanan dengan lebih profesional dan transparan. "Serta mampu
membangun hubungan yang koordinatif, persuasif dan komunikatif dengan
instansi terkait lainnya," kata Pradi.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Kota Depok, H.M Misbahul Munir, SH. M.Si mengatakan forum Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) merupakan kegiatan yang sangat strategis
diantaranya dalam mensukseskan Pilgub Jawa Barat tahun 2018. Para lurah
memiliki tanggungjawab penuh, tidak melimpahkan mengenai masalah
pelayanan kependudukan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Disdukcapil) Kota Depok.
“Kegiatan ini sangat strategis untuk mensukseskan Pilgub Jawa Barat
2018. Khususnya para lurah karena pelayanan Disdukcapil berkumpul di
tingkat kelurahan. Artinya semua ditangan lurah. Disdukcapil hanya
menerima data dari lurah. Sayangnya banyak lurah yang belum paham,
padahal mereka memiliki tanggungjawab penuh”, ujar Munir.
Munir menambahkan pertambahan penduduk Kota Depok 2015 sekitar 3,57%
karena Kota Depok merupakan sasaran tempat tinggal dan sasaran kehidupan
sehingga Kota Depok masuk dalam kategori sebagai kota metropolitan
karena dekat dengan ibu kota negara, pendidikan nasional, daya beli dan
lain-lain.
Terkait adanya operasi penertiban dokumen kependudukan di beberapa titik
di Kota Depok, ditempat terpisah dalam pembicaraan internal dengan
Pastor Paroki Santo Paulus Depok, RP. Alferinus Gregorius Pontus, OFM,
ia berpendapat di era perkembangan teknologi seperti sekarang ini yang
serba online sebaiknya sudah tidak lazim kalau harus ada penertiban
warga non Kota Depok.
“Perkembangan teknologi yang serba online seperti sekarang ini,
tentu semuanya sudah terintegrasi. Tidak perlu operasi penertiban
dokumen kependudukan. Yang terpenting kehadiran mereka tidak mengganggu
Kamtibmas dan membawa dampak positif untuk pembangunan, terus apa
urgensi kita melakukan penertiban”, tanya pastor Gregorius.
Pastor yang lama bertugas di di Thailand ini banyak mencontohkan
keberhasilan di beberapa kota baik dalam maupun luar negeri atas
pelayanan administrasi kependudukan berbasis teknologi informatika.
“Di Thailand atau di Jakarta misalnya pemerintah memberikan hak yang
sama kepada semua pihak untuk berusaha atau berinvestasi. Tidak harus
mereka yang ber-KTP setempat. Toh segala pajak yang mereka bayar pasti akan menguntungkan daerah yang bersangkutan”, ujarnya.
__________________
Darius Leka, SH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar