Minggu, 05 Maret 2017

Forum Renja-OPD; Demokrasi di Atas Meja, Birokrasi di Ujung Jari


JANGKARKEADILAN, KOTA DEPOK - Di sebuah ruang ber-AC di lantai 10 Gedung Baleka, para pemangku kepentingan berkumpul. Mereka bicara tentang rakyat, tentang rencana, tentang masa depan. Forum Renja-OPD, katanya. Wadah aspirasi, katanya. Demokratis, katanya. Tapi benarkah suara rakyat sampai ke telinga kebijakan, atau hanya bergema di ruang rapat?

Forum Renja-OPD adalah panggung perencanaan yang konon berbasis bottom-up planning. Sebuah pendekatan yang menjanjikan: dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Tapi dalam praktiknya, sering kali yang naik ke atas bukan aspirasi, melainkan angka-angka dan jargon-jargon.

Salah satu aktor utama dalam panggung ini adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok. Mereka bicara tentang tertib administrasi, tentang pengendalian penduduk, tentang pelayanan berbasis IT. Sebuah narasi modern yang terdengar menjanjikan.

Namun, di balik layar, ada operasi penertiban dokumen kependudukan. Warga yang tak ber-KTP Depok ditertibkan. Seolah identitas administratif lebih penting dari kontribusi sosial. Seolah domisili adalah dosa, dan mobilitas adalah ancaman.

Padahal, menurut Pastor Gregorius dari Paroki Santo Paulus Depok, di era digital seperti sekarang, penertiban semacam itu terasa usang. “Kalau kehadiran mereka tidak mengganggu Kamtibmas dan justru membawa dampak positif, apa urgensinya melakukan penertiban?” tanyanya retoris.

Secara hukum, tidak ada larangan bagi warga negara untuk tinggal di mana pun di wilayah Indonesia. Pasal 28E ayat (1) UUD 1945 menjamin kebebasan bergerak dan bertempat tinggal. Maka, operasi penertiban dokumen kependudukan yang bersifat represif bisa jadi bertabrakan dengan semangat konstitusi.

Apalagi jika dilakukan tanpa edukasi, tanpa pendekatan humanis, dan hanya berlandaskan pada ketakutan akan “ledakan penduduk”. Bukankah lebih bijak jika data kependudukan digunakan untuk merancang kebijakan inklusif, bukan eksklusif?

Kepala Disdukcapil, H.M. Misbahul Munir, menyebut bahwa lurah-lurah memegang kunci pelayanan. Tapi banyak yang belum paham tanggung jawabnya. Ironis. Dalam sistem desentralisasi, kekuasaan diserahkan ke bawah, tapi kapasitas tidak selalu ikut turun.

Forum Renja-OPD seharusnya menjadi ruang belajar bersama, bukan sekadar formalitas tahunan. Jika lurah adalah ujung tombak, maka mereka harus diasah, bukan dibiarkan tumpul.

Forum Renja-OPD bukan hanya soal menyusun rencana. Ia adalah cermin dari komitmen hukum terhadap demokrasi partisipatif. Jika aspirasi masyarakat hanya ditampung tapi tidak diolah, maka forum ini tak ubahnya kolam kosong: tampak luas, tapi dangkal.

Hukum harus hadir bukan sebagai palu, tapi sebagai pena. Menulis kebijakan yang adil, inklusif, dan berbasis data. Bukan sekadar menertibkan, tapi merangkul. Bukan hanya mendata, tapi memahami.

Depok adalah kota yang tumbuh karena cinta: cinta akan akses, pendidikan, dan harapan. Maka jangan biarkan cinta itu retak karena birokrasi yang kaku. Forum Renja-OPD adalah kesempatan untuk menyulam kembali benang-benang kebijakan yang berserakan.

Karena pada akhirnya, kota bukan hanya soal angka penduduk. Ia adalah tentang manusia yang ingin hidup, berkontribusi, dan diakui. Dan hukum, jika ingin bermakna, harus mulai dari sana. (Adv. Darius Leka, S.H., M.H.)


#pelayananberbasisdata #digitalisasitanpadiskriminasi #kotauntuksemua #kebijakanberbasiskeadilan #bangundepokdengancinta #jangkarkeadilan #foryou #fyp #edukasihukum #shdariusleka #darkalawoffice #jangkauanluas @semuaorang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar