JANGKARKEADILAN, KOTA DEPOK - Di sebuah ruang ber-AC di lantai 10 Gedung Baleka, para pemangku kepentingan berkumpul. Mereka bicara tentang rakyat, tentang rencana, tentang masa depan. Forum Renja-OPD, katanya. Wadah aspirasi, katanya. Demokratis, katanya. Tapi benarkah suara rakyat sampai ke telinga kebijakan, atau hanya bergema di ruang rapat?
Forum Renja-OPD adalah panggung perencanaan yang konon
berbasis bottom-up planning. Sebuah pendekatan yang menjanjikan: dari
rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Tapi dalam praktiknya, sering kali yang naik
ke atas bukan aspirasi, melainkan angka-angka dan jargon-jargon.
Salah satu aktor utama dalam panggung ini adalah Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok. Mereka bicara
tentang tertib administrasi, tentang pengendalian penduduk, tentang pelayanan
berbasis IT. Sebuah narasi modern yang terdengar menjanjikan.
Namun, di balik layar, ada operasi penertiban dokumen
kependudukan. Warga yang tak ber-KTP Depok ditertibkan. Seolah identitas
administratif lebih penting dari kontribusi sosial. Seolah domisili adalah
dosa, dan mobilitas adalah ancaman.
Padahal, menurut Pastor Gregorius dari Paroki Santo Paulus
Depok, di era digital seperti sekarang, penertiban semacam itu terasa usang.
“Kalau kehadiran mereka tidak mengganggu Kamtibmas dan justru membawa dampak
positif, apa urgensinya melakukan penertiban?” tanyanya retoris.
Secara hukum, tidak ada larangan bagi warga negara untuk
tinggal di mana pun di wilayah Indonesia. Pasal 28E ayat (1) UUD 1945 menjamin
kebebasan bergerak dan bertempat tinggal. Maka, operasi penertiban dokumen
kependudukan yang bersifat represif bisa jadi bertabrakan dengan semangat
konstitusi.
Apalagi jika dilakukan tanpa edukasi, tanpa pendekatan
humanis, dan hanya berlandaskan pada ketakutan akan “ledakan penduduk”.
Bukankah lebih bijak jika data kependudukan digunakan untuk merancang kebijakan
inklusif, bukan eksklusif?
Kepala Disdukcapil, H.M. Misbahul Munir, menyebut bahwa
lurah-lurah memegang kunci pelayanan. Tapi banyak yang belum paham tanggung
jawabnya. Ironis. Dalam sistem desentralisasi, kekuasaan diserahkan ke bawah,
tapi kapasitas tidak selalu ikut turun.
Forum Renja-OPD seharusnya menjadi ruang belajar bersama,
bukan sekadar formalitas tahunan. Jika lurah adalah ujung tombak, maka mereka
harus diasah, bukan dibiarkan tumpul.
Forum Renja-OPD bukan hanya soal menyusun rencana. Ia adalah
cermin dari komitmen hukum terhadap demokrasi partisipatif. Jika aspirasi
masyarakat hanya ditampung tapi tidak diolah, maka forum ini tak ubahnya kolam
kosong: tampak luas, tapi dangkal.
Hukum harus hadir bukan sebagai palu, tapi sebagai pena.
Menulis kebijakan yang adil, inklusif, dan berbasis data. Bukan sekadar
menertibkan, tapi merangkul. Bukan hanya mendata, tapi memahami.
Depok adalah kota yang tumbuh karena cinta: cinta akan
akses, pendidikan, dan harapan. Maka jangan biarkan cinta itu retak karena
birokrasi yang kaku. Forum Renja-OPD adalah kesempatan untuk menyulam kembali
benang-benang kebijakan yang berserakan.
Karena pada akhirnya, kota bukan hanya soal angka penduduk. Ia adalah tentang manusia yang ingin hidup, berkontribusi, dan diakui. Dan hukum, jika ingin bermakna, harus mulai dari sana. (Adv. Darius Leka, S.H., M.H.)
#pelayananberbasisdata #digitalisasitanpadiskriminasi #kotauntuksemua #kebijakanberbasiskeadilan #bangundepokdengancinta #jangkarkeadilan #foryou #fyp #edukasihukum #shdariusleka #darkalawoffice #jangkauanluas @semuaorang

Tidak ada komentar:
Posting Komentar