Minggu, 05 Maret 2017

Data Kependudukan Kota Depok akan Terintegrasi Secara Online

JANGKARKEADILAN.COM, DEPOK - Forum Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah yang selanjutnya disebut Forum Renja-OPD merupakan wadah penampung aspirasi dan penjaringan aspirasi masyarakat dan dunia usaha (pemangku kepentingan) untuk penyempurnaan rancangan kebijakan penyusun Renja-OPD. Hal ini menunjukan dalam pendekatan perencanaan menggunakan sistem perencanaan bawah atas (bottom-up planning) berdasarkan asas demokratisasi dan desentralisasi.

Salah satunya adalah yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok dalam upaya memberikan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil untuk lebih baik kepada masyarakat. Selain melakukan tertib administrasi, Disdukcapil juga melakukan upaya pengendalian penduduk baru dengan operasi penertiban dokumen kependudukan.

Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna mengatakan, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok tahun 2016-2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memiliki sasaran pembangunan bidang kependudukan. Di antara sasaran tersebut ialah program pengendalian pertumbuhan penduduk yang diikuti dengan peningkatan pemberdayaan keluarga.

“Pemkot Depok juga berupaya meningkatkan upaya pengendalian pertambahan penduduk, mengingat Kota Depok menjadi salah satu wilayah sasaran untuk tempat tinggal,” ujar Pradi saat membuka Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Disdukcapil Kota Depok, di Gedung Dibaleka, lantai 10, Kamis (2/3/2017).

Pradi juga mengungkapkan, Disdukcapil Depok harus dapat mengenali potensi perkembangan penduduk dengan secara informatif dan berdasarkan database yang ada. Sehingga Pemkot Depok dapat mendayagunakan jumlah penduduk yang besar untuk merencanakan pembangunan.

Selain itu, kata Pradi, diperlukan pula peningkatan kesadaran masyarakat dalam memiliki dokumen kependudukan. Karena hal ini berkorelasi pada peningkatan kualitas karakteristik kependudukan yang berbasis pada kearifan lokal.

“Pemkot Depok selalu berupaya untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan. Upayanya dengan meningkatkan kualitas agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang langsung berhubungan dengan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil melek IT,” tuturnya.

Pradi berharap Disdukcapil Depok bisa terus meningkatkan kualitas dalam pelayanan dengan lebih profesional dan transparan. "Serta mampu membangun hubungan yang koordinatif, persuasif dan komunikatif dengan instansi terkait lainnya," kata Pradi.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok, H.M Misbahul Munir, SH. M.Si mengatakan  forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan kegiatan yang sangat strategis diantaranya dalam mensukseskan Pilgub Jawa Barat tahun 2018. Para lurah memiliki tanggungjawab penuh, tidak melimpahkan mengenai masalah pelayanan kependudukan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok.

“Kegiatan ini sangat strategis untuk mensukseskan Pilgub Jawa Barat 2018. Khususnya para lurah karena pelayanan Disdukcapil berkumpul di tingkat kelurahan. Artinya semua ditangan lurah. Disdukcapil hanya menerima data dari lurah. Sayangnya banyak lurah yang belum paham, padahal mereka memiliki tanggungjawab penuh”, ujar Munir.

Munir menambahkan pertambahan penduduk Kota Depok 2015 sekitar 3,57% karena Kota Depok merupakan sasaran tempat tinggal dan sasaran kehidupan sehingga Kota Depok masuk dalam kategori sebagai kota metropolitan karena dekat dengan ibu kota negara, pendidikan nasional, daya beli dan lain-lain.

Terkait adanya operasi penertiban dokumen kependudukan di beberapa titik di Kota Depok, ditempat terpisah dalam pembicaraan internal dengan Pastor Paroki Santo Paulus Depok, RP. Alferinus Gregorius Pontus, OFM, ia berpendapat di era perkembangan teknologi seperti sekarang ini yang serba online sebaiknya sudah tidak lazim kalau harus ada penertiban warga non Kota Depok.

“Perkembangan teknologi yang serba online seperti sekarang ini, tentu semuanya sudah terintegrasi. Tidak perlu operasi penertiban dokumen kependudukan. Yang terpenting kehadiran mereka tidak mengganggu Kamtibmas dan membawa dampak positif untuk pembangunan, terus apa urgensi kita melakukan penertiban”, tanya pastor Gregorius.

Pastor yang lama bertugas di di Thailand ini banyak mencontohkan keberhasilan di beberapa kota baik dalam maupun luar negeri atas pelayanan administrasi kependudukan berbasis teknologi informatika.

“Di Thailand atau di Jakarta misalnya pemerintah memberikan hak yang sama kepada semua pihak untuk berusaha atau berinvestasi. Tidak harus mereka yang ber-KTP setempat. Toh segala pajak yang mereka bayar pasti akan menguntungkan daerah yang bersangkutan”, ujarnya.

__________________
Darius Leka, SH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar