![]() |
| "Sebagai advokat, saya tahu betul; hukum bukan pertandingan sepak bola" |
Dalam dunia hukum, advokat adalah aktor utama di panggung peradilan. Mereka
bukan pesulap yang bisa mengubah nasib klien dengan satu mantra, melainkan
pejuang argumen yang bersenjatakan pasal dan preseden. Namun, di era digital,
peran advokat sering kali direduksi menjadi “pemenang” atau “pecundang”—seolah
pengacara hanya dinilai dari berapa banyak lawan yang masuk penjara.
Denny Indrayana dan Ahmad Khozinudin adalah dua nama yang kerap muncul dalam
pusaran isu-isu besar. Denny, mantan Wamenkumham dan pakar hukum tata negara,
dikenal vokal mengkritik kekuasaan. Ahmad Khozinudin, advokat yang aktif dalam
isu-isu keumatan dan kebebasan sipil, juga tak jarang menjadi sorotan.
Namun, belakangan ini, netizen ramai memperbincangkan satu hal: “Apakah
mereka pernah menang perkara hingga lawan mereka masuk penjara?”
Berdasarkan penelusuran terhadap rekam jejak Denny Indrayana, memang ada
kasus dugaan korupsi sistem payment gateway di Kemenkumham yang
menyeret namanya sebagai tersangka. Ironisnya, kasus ini telah mangkrak selama
lebih dari 10 tahun tanpa kejelasan hukum. Di sisi lain, belum ditemukan
catatan publik yang menunjukkan bahwa Denny atau Ahmad Khozinudin berhasil
membawa lawan hukum mereka ke balik jeruji besi melalui proses peradilan yang
tuntas.
Namun, apakah itu berarti mereka gagal?
Tidak sesederhana itu.
Dalam hukum, “kemenangan” bukan hanya soal menjebloskan seseorang ke
penjara. Ada perkara perdata yang berakhir damai, ada gugatan yang menggugah
kesadaran publik, dan ada pula proses hukum yang membuka tabir kebenaran meski
tak berujung vonis.
Sebagai advokat, saya tahu betul: hukum bukan pertandingan sepak bola. Tidak
ada papan skor yang mencatat “menang” atau “kalah” secara mutlak. Kadang,
kemenangan adalah ketika klien didengar. Kadang, kekalahan adalah ketika hukum
dipakai untuk membungkam.
Maka, ketika publik menuntut “hasil akhir” berupa penjara, kita perlu
bertanya: apakah itu satu-satunya ukuran keadilan?
Netizen boleh bersuara. Tapi mari kita bedakan antara kritik dan fitnah,
antara pengawasan dan penghakiman. Jika kita ingin hukum menjadi panglima, maka
kita pun harus menjadi rakyat yang paham hukum.
Karena dalam dunia hukum, yang abadi bukanlah sensasi, tapi
preseden. Bukan siapa yang masuk penjara, tapi bagaimana proses itu dijalankan.
Darius Leka, S.H.
#hukumbukanajangskor #presedenlebihberartidaripenjara
#advokatbukanalgojo #menangtanpajeruji #pasalbukanpanggungdrama #jerujibesibukantolakukurprestasi #kuasahukumtanpavonis
#netizenjadihakimbayangan #literasihukumuntukrakyat #bijakmenilaiadvokat #hukumbicarafaktabukanfiksi #jangkarkeadilan #foryou #fyp #edukasihukum #advokat
#shdariusleka #darkalawoffice #jangkauanluas @semuaorang

Tidak ada komentar:
Posting Komentar