Jumat, 07 Juli 2017

Periksa Hary Tanoe Sebagai Tersangka, Polisi Percepat Berkas

JANGKARKEADILAN.COM, JAKARTA – CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) memenuhi panggilan polisi sebagai tersangka terkait laporan Kasubdit Penyidik Tipikor Kejaksaan Agung Yulianto. "Tadi datang jam 08.45 dan dimintai keterangan jam 09.00. Lalu jam 12 kurang 15 break. Lanjut jam 13.00. Kalaupun mau praperadilan silakan saja," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri Jumat (7/7).

Soal apakah pemeriksaan ini akan ditindaklanjuti dengan penahanan, mengingat ancaman hukumannya di atas lima tahun, Setyo menjawab polisi akan mempercepat berkas.

"Berdasar informasi dari Pak Fadil (Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Fadil Imran) usai diperiksa ini berkasnya akan segera dilimpahkan," tambahnya.

Sedianya Hary menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Selasa (4/7) lalu. Namun saat itu dia tidak memenuhi panggilan dengan alasan ada urusan mendesak.

Hary dijerat Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) mengenai ancaman melalui media elektronik. Ancamannya maksimum 12 tahun penjara dan Rp 2 miliar.

Dalam kasus ini Yulianto mengaku dirinya menerima tiga kali pesan singkat (SMS) dari Hary pada tanggal 5, 7, dan 9 Januari 2016.

Salah satu isinya, "Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. 

Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan."

Namun, Hary membantah mengancam Yulianto. Hary berkilah SMS yang ditujukan ke Yulianto itu terkait dengan kasus penyidikan Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi pada restitusi (ganti kerugian) pajak yang diajukan PT Mobile-8 Telecom Tbk periode 2007-2009. Hary adalah pemilik Mobile-8 yang sekarang telah dijual.


____________
Sumber: www.beritasatu.comKeterangan foto: Ketua Umum partai Perindo yang juga bos MNC Grup, Hary Tanoesoedibyo (tengah), memberikan keterangan kepada wartawan, usai diperiksa di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Pusat, 6 Juli 2017. (BeritaSatu Photo/Joanito De Saojoao)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar