Kamis, 08 Juni 2017

Susi di Forum PBB: Lindungi Hak Asasi Laut!

JANGKARKEADILAN.COM, NEW YORK  - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, kembali mengutarakan suara pemerintah Indonesia, dalam Konferensi Kelautan yang diadakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bernama UN Ocean Conference.

Kali ini, Susi menyuarakan perlindungan hak asasi terhadap laut, karena lautlah yang akan menjamin ketersediaan pasokan makanan untuk generasi yang akan datang. "Kita harus tahu, bahwa laut dan kehidupan di bawahnya mempunyai hak untuk hidup secara berkelanjutan," ujar Susi dalam forum dialog di Konferensi Kelautan PBB bertema 'Making Fisheries Sustainable', di kantor pusat PBB, New York, Rabu (7/6/2017).

Dalam forum tersebut, Susi menyuarakan agar dibentuk sebuah badan dunia yang bertugas melindungi laut. Tugas dari badan tersebut tidak boleh diganggu oleh kepentingan politik manapun.

Dalam pernyataannya selama 3 menit itu, Susi mengatakan, badan yang dibentuk itu nantinya akan bertugas menjaga dan memonitor kondisi ikan dan terumbu karang di laut. Kemudian juga melawan pencurian ikan atau Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing.

Susi mengatakan, penangkapan ikan di laut harus dilakukan dengan metode yang ramah lingkungan. Sehingga tidak mengganggu mobilitas induk ikan yang akan melakukan kegiatan alaminya untuk berkembang biak dan bertelur. "Perlindungan terhadap nelayan kecil juga harus dilakukan dengan cara melindungi laut kita. Kita harus bisa meyakinkan bahwa nelayan kecil bisa meningkatkan kesejahteraannya dengan kondisi laut yang berkelanjutan," papar Susi.

"Karena itu, dengan memahami dan menjaga hak laut, maka kita juga menjaga hak dari nelayan kecil untuk bisa meningkatkan kualitas hidupnya," ujarnya.

Kemudian, Susi juga kembali menyuarakan keinginannya untuk memasukkan IUU Fishing sebagai bagian dari kejahatan maritim antar negara yang terorganisir (transnational fisheries crime). "Kita harus menyadari bahwa kejahatan di laut seringkali melibatkan kapal ikan, termasuk human trafficking, perdagangan obat-obatan terlarang, penyelundupan bahan bakar minyak, serta penyelundupan barang," tegas Susi.

Karena itu Susi ingin adanya resolusi dari PBB yang menyatakan bahwa IUU Fishing atau pencurian ikan masuk dalam kejahatan maritim terorganisir antar negara.

________________
Sumber:  www.detik.com/ Foto: Foto: Wahyu Daniel

Tidak ada komentar:

Posting Komentar