Jumat, 07 April 2017

Jenderal Tito Marah Terhadap Oknum Polisi yang Terlibat Pungli

JANGKARKEADILAN.COM, JAKARTA – Sejumlah anggota dari Kepolisian Daerah Sumatera Selatan diduga terlibat pungutan liar (pungli) saat seleksi anggota polisi periode 2015-2016. Mereka terdiri dari perwira menengah, perwira pertama hingga PNS.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, 15 anggota Polri yang terjerat dalam kasus itu akan disidang kode etik kepolisian terlebih dahulu, dan bila terbukti Tito meminta mereka dipecat dari institusi. Sanksi kode etik dulu. Kalau nanti kode etik terbukti, saya inginnya mereka agar dipecat," tegas Tito di kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2017).

Saat ini, delapan dari 15 orang tersebut telah diperiksa oleh Divisi Propam Polri Jakarta. Sementara sisanya menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel.

Untuk mencari pelaku lainnya yang terlibat, penyidik Propam Polri kembali membuka dokumen penerimaan polisi 2015 di Polda Sumsel.

Tito juga menyayangkan tindakan yang dilakukan 13 personel Polres Bandar Lampung yang berfoto dengan lima jasad tangkapan begal pascaoperasi digelar. Menurutnya, hal itu tidaklah etis.
"Pendapat saya itu tidak etis. Seharusnya tidak perlu ada foto seperti itu. Tidak humanis, tidak profesional," tegasnya.

Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini, juga akan terbang ke Bandar Lampung pada Jumat 7 April 2017 untuk memberikan pengarahan langsung kepada anggota kepolisian terkait tindakan foto di depan mayat begal tersebut. "Besok saya ke sana hari Jumat dan memberikan arahan. Tidak boleh hal itu dilakukan,"tutupnya.

_______________________
Darius Leka,SH/ Foto: Antara/ Sumber:  www.okezone.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar