JANGKARKEADILAN.COM, JAKARTA – Sejumlah anggota dari Kepolisian Daerah Sumatera Selatan diduga
terlibat pungutan liar (pungli) saat seleksi anggota polisi periode
2015-2016. Mereka terdiri dari perwira menengah, perwira pertama hingga
PNS.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, 15 anggota Polri yang
terjerat dalam kasus itu akan disidang kode etik kepolisian terlebih
dahulu, dan bila terbukti Tito meminta mereka dipecat dari institusi. Sanksi kode etik dulu. Kalau nanti kode etik terbukti, saya inginnya
mereka agar dipecat," tegas Tito di kawasan Karet Kuningan, Jakarta
Selatan, Kamis (6/4/2017).
Saat ini, delapan dari 15 orang tersebut telah diperiksa oleh
Divisi Propam Polri Jakarta. Sementara sisanya menjalani pemeriksaan di
Polda Sumsel.
Untuk mencari pelaku lainnya yang terlibat, penyidik Propam Polri
kembali membuka dokumen penerimaan polisi 2015 di Polda Sumsel.
Tito juga menyayangkan tindakan yang dilakukan 13 personel Polres
Bandar Lampung yang berfoto dengan lima jasad tangkapan begal
pascaoperasi digelar. Menurutnya, hal itu tidaklah etis.
"Pendapat saya itu tidak etis. Seharusnya tidak perlu ada foto seperti itu. Tidak humanis, tidak profesional," tegasnya.
Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini,
juga akan terbang ke Bandar Lampung pada Jumat 7 April 2017 untuk
memberikan pengarahan langsung kepada anggota kepolisian terkait
tindakan foto di depan mayat begal tersebut. "Besok saya ke sana hari
Jumat dan memberikan arahan. Tidak boleh hal itu dilakukan,"tutupnya.
_______________________
Darius Leka,SH/ Foto: Antara/ Sumber: www.okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar