JANGKARKEADILAN.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian serta Menteri Agraria dan Tata
Ruang Sofyan Djalil, menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang
pemberantasan mafia tanah. Penandatangan MoU ini dilakukan di kompleks Mabes Polri, Jakarta
dengan dihadiri pejabat utama Mabes Polri dan Kementerian Agraria dan
Tata Ruang.
Tito mengatakan, selain pemberantasan mafia tanah, ada sejumlah poin
yang disepakati dalam MoU ini. Antara lain tentang sertifikasi aset-aset
milik Polri. "Setelah itu mencegah masalah pungli di bidang pertanahan, ada upaya
penegakan hukum dari tim saber pungli," kata Tito di kompleks Mabes
Polri, Jakarta, Jumat (17/3/2017).
Tito menambahkan, dalam MoU ini pihaknya juga sepakat mendorong upaya
mekanisme pencegahan dengan membenahi sistem dan prosedur kepengurusan
sertifikat tanah, Sehingga nantinya dapat meminimalisasi praktik
kecurangan di lapangan atau adanya mafia tanah. "Makanya kami tekankan jangan sampai terjadi (praktik kecurangan).
Penindakan adalah upaya terakhir, ketika upaya pencegahan tidak bisa
kita lakukan," tambah Tito.
Sementara, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menilai,
mafia pertanahan sudah makin meresahkan. Oleh karena itu, pihaknya
menggandeng Polri untuk memberantas praktik tersebut. "MoU ini dalam rangka bagaimana melayani masyarakat lebih baik,
bagaimana kita mencegah mafia di bidang pertanahan yang sangat
meresahkan, sangat banyak konflik," ucap Sofyan.
Dia mengatakan, dukungan dari Polri ini juga diharapkan dapat
memberbaiki sistem kepengurusan sertifikat tanah, sehingga praktik
kecurangan dan mafia tanah bisa dicegah. "Kami minta dukungan kepolisian, Saber Pungli, kita akan terus
melakukan perbaikan sistem, mekanisme pencegahan internal. Tetapi nanti
kalau terjadi pelanggaran, itu tindakan kepolisian," kata Sofyan.
_______________________________
Darius Leka,SH/ Sumber: liputan6.com/ Foto: (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar