JANGKARKEADILAN.COM, JAKARTA – Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri (BHD) urung
memberikan keterangan terkait dengan kasus Antasari Azhar hari ini.
Belum diketahui kapan Bambang akan menyampaikan keterangan ihwal
penanganan kasus Antasari saat dirinya masih menjabat Kapolri itu. "Nggak
jadi besok (hari ini, red). Ditunda sampai waktu yang ditentukan," kata
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto
dalam pesan singkat, Rabu (22/2/2017).
Rikwanto tidak menjelaskan
alasan penundaan tersebut. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian
mengatakan Bambang Hendarso Danuri akan memberikan keterangan hari ini,
Kamis (23/2). "Pak Bambang Hendarso beserta para penyidiknya akan membuat keterangan
resmi mengenai itu," kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR
di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2017).
Bambang menjabat
Kapolri pada periode 1 Oktober 2008-22 Oktober 2010. Sedangkan kasus
yang menjerat Antasari, mantan Ketua KPK, terjadi pada Maret 2009.
Namun, dalam raker, Tito tidak menjelaskan secara rinci mengenai waktu dan tempat Bambang Hendarso memberikan keterangan. "Besok yang memimpin langsung adalah Pak Hendarso sendiri. Tidak ada kita setting apa pun," tegas Tito.
____________________
(Darius Leka, SH. Sumber: detik.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar