Senin, 27 Februari 2017

KPAI Minta Kemdikbud Ambil Langkah Pencegahan Konten Buku Cabul

JANGKARKEADILAN.COM, JAKARTA – Baru-baru ini beredar buku berjudul "Aku Belajar Mengendalikan Diri" yang dianggap mengandung konten cabul bagi anak-anak. Menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kasus buku seperti ini bukan sekali terjadi. "Mendikbud sebagai penanggung jawab sistem pendidikan nasional dan kebudayaan harus bertanggung jawab dan ambil langkah serius untuk mencegah hal serupa terjadi," ujar Ketua KPAI, Asrorun Niam Sholeh dalam siaran pers.

Dia mengungkapkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) perlu hadir untuk memastikan revolusi mental, melalui penyediaan buku-buku bermutu, berkarakter baik, dan mencerdaskan. Bukan membiarkan peredaran buku-buku yang merusak mental anak-anak.

Konten yang terdapat dalam buku tulisan Fitria Chakrawati itu sendiri dinilai KPAI tidak layak anak dan mengajarkan tentang seksualitas yang tidak tepat. Di samping itu, mendorong permisiftas terhadap seks menyimpang.

"Kami meminta untuk segera lakukan reformasi perbukuan dengan membuat suatu UU Sistem Perbukuan Nasional yang memastikan buku sebagai media untuk mencerahkan dan mencerdaskan, sarana untuk membangun anak-anak Indonesia yang beradab dan bermartabat, bukan sarana kampanye penyimpangan perilaku seksual. DPR dan presiden harus percepat pembahasan RUU Sistem Perbukuan yang menjamin ketersediaan buku yang berkualitas," sebutnya.

Sebagai pihak penerbit, Tiga Serangkai Group sudah bertemu dengan KPAI dan meminta maaf atas buku kontroversial di kalangan masyarakat. Hadir dalam pertemuan bersama KPAI, yakni penulis buku, editor, dan distributor buku. 

______________________________
(Darius Leka, SH/ Sumber: www.news.okezone.com/ Foto: Istimewa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar