Bupati Cianjur pun angkat suara, mengirim surat ke Badan Gizi Nasional (BGN) agar dapur-dapur yang belum bersertifikat diberhentikan sementara. Sebuah langkah hukum yang tegas, meski terlambat. Tapi lebih baik terlambat daripada terus menyajikan gizi dalam aroma amis dan potensi penyakit.
Namun, cerita ini tak berhenti di Cianjur. Di sudut lain Jawa Barat, tepatnya di Pondok Terong, Cipayung, Kota Depok, warga mengeluh. Ada yayasan pendidikan yang menyelenggarakan dapur MBG, tapi alih-alih menyebar aroma gizi, yang tercium justru bau busuk dan belatung. Cerobong asapnya mengarah ke jalan umum, seolah ingin berbagi polusi kepada siapa saja yang lewat.
Saat dikonfirmasi, pihak yayasan tak menjawab dengan etika, melainkan dengan lempar tanggung jawab: “Silakan koordinasi dengan pemerintah, polres, atau Babinsa.” Jawaban yang ironis, mengingat lembaga ini seharusnya mengajarkan soal lingkungan hidup, kebersihan, kesehatan, etika, dan moral.
Apakah dapur MBG ini dapur gizi atau dapur ilusi? Di atas kertas, program ini mulia: memberi makan bergizi kepada anak-anak. Tapi di lapangan, dapur-dapur ini kadang lebih mirip laboratorium penyakit. Belatung menari di sudut ruangan, asap mengepul ke jalanan, dan warga hanya bisa mengeluh sambil menutup hidung.
Di Cianjur, pemerintah bertindak. Di Depok, warga masih menunggu. Apakah harus ada korban dulu baru ada tindakan? Apakah SLHS hanya sekadar formalitas atau benar-benar menjadi benteng pertama melawan penyakit?
Sebagai warga Depok, kita berhak bertanya: Mengapa dapur yang tak layak masih beroperasi? Mengapa lembaga pendidikan bisa begitu enteng melempar tanggung jawab? Apakah etika hanya diajarkan di kelas, tapi tak dipraktikkan di dapur?
Sudah saatnya Pemkot Depok meniru langkah hukum Cianjur. Tegakkan aturan, audit dapur MBG, dan hentikan yang tak layak. Karena gizi bukan hanya soal nutrisi, tapi juga soal martabat dan hak atas lingkungan yang sehat.
Salam keadilan,
Adv. Darius Leka, S.H., M.H.
#gizitanpahigieneadalahrisiko #slhsbukanformalitas
#auditdapursekarang #depokharusbertindak #pemkotdepokdimana #jangkarkeadilan
#foryou #fyp #advokat #shdariusleka #darkalawoffice #jangkauanluas
@semuaorang

Tidak ada komentar:
Posting Komentar