JANGKARKEADILAN.COM, JAKARTA – Sikap politik 4 fraksi di DPR RI, masing-masing Fraksi Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera/PKS dan Partai Amanat Nasional/PAN yang menolak Perppu No. 2 Tahun 2017, Tentang Perubahan Atas UU No. 17 Tahun 2013 Tentang Ormas, yang memberi landasan hukum untuk memudahkan “Pembubaran Ormas Radikal” sungguh-sungguh merupkan “Blunder” yang secara perlahan-lahan akan membunuh karir politik kadernya sendiri. Hal tersebut diungkapkan Petrus Selestinus, koordinator TPDI.
Lebih jauh Petrus mengatakan “blundernya” parpol-parpol tersebut dalam menyikapi perppu ormas sangat berpengaruh bagi kader partainya yang saat ini sedang mengikuti kontestasi Pilkada 2018 (Gubernur, Bupati dan/atau Walikota) maupun kader-kadernya pada pemilu 2019 nanti.
Menurutnya hal tersebut dikarenakan sikap demikian tidak sejalan dengan kehendak mayoritas masyarkat Indonesia yang mendukung penuh Perppu No. 2 Tahun 2017 Tentang Ormas khususnya pembubaran HTI dan Ormas Radikal lainnya.
“Sikap ke 4 Fraksi di DPR RI itu jelas bertolak belakang dengan kehendak masyarakat luas dan/atau 6 Fraksi besar Partai Politik di DPR RI, masing-masing PDIP, GOLKAR, PPP, NASDEM dan HANURA, karena itu masyarakat diminta untuk secara kritis memantau gerak langkah kader Partai Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN menjelang pilkada 2018 dan pemilu 2019, terutama dalam menentukan pilihan terhadap para bakal Calon Gubernur, Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia dalam Pilkada 2018, para Caleg dalam Pileg serta Capres-Cawapres pada Pilpres 2019,” ungkap Petrus.
Dirinya mensinyalir bahwa kader-kader Ormas Radikal diduga sudah berhasil menguasai ke 4 Fraksi dari 4 Partai Politik, sebagaimana sikap itu dapat dilihat dengan kasat mata yaitu menolak Perppu No. 2 Tahun 2017 dan dalam berbagai gerakan politik selama pilkada DKI 2017, ke 4 Partai Politik dimaksud mendukung gerakan FPI dan GNPF-MUI, yang menolak kebhinekaan, Pancasila dan lain-lain.
Ketua Tim Pengawal Pancasila tersebut menambahkan, sikap dasar ke 4 Partai Politik selama Pilkada DKI Jakarta 2017 yang mendukung gerakan FPI dan GNPF-MUI dan sikap menolak PERPPU No. 2 Tahun 2017, terutama Pembubaran HTI, jelas merupakan upaya melawan arus besar kekuatan rakyat bersama Pemerintahan Jokowi yang secara konsisten menjaga NKRI, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945.
Karena itu dirinya meminta masyarakat untuk secara kritis memantau gerakan kader-kader Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN yang menolak Pembubaran HTI yang dalam perjuangannya ingin menggantikan ideologi negara Pancasila dengan ideologi Khilafah.
Bagi koordinator PERADI itu, inilah saatnya bagi masyarakat menggunakan haknya untuk menjatuhkan “sanksi sosial” kepada Partai Politik yang menolak Pembubaran HTI, dengan cara tidak memilih kader-kader dari Partai Politik yang membela HTI dalam Pilkada 2018 dan Pileg/Pilpres 2019.
Ia menilai, kader-kader Ormas Radikal dimaksud, dikonstatir telah berhasil menguasai DPR dan melahirkan berbagai produk legislasi/UU yang memberi angin segar bagi eksitensi Ormas Radikal dan kader-kadernya yang berhasil menyusup ke dalam 4 Partai Politik, hingga ke masuk ke Senayan menempati posisi strategis melalui 4 Fraksi di DPR RI, menjadi pintu masuk memuluskan kader-kader Ormas Radikal menduduki jabatan penting dalam institusi negara di luar DPR RI.
Menurut Petrus indikatornya antara lain dapat dilihat dari sikap politik Fraksi Gerindra, Demokrat, PAN dan PKS yang menolak “Pembubaran HTI”.
Ia pun menegaskan bahwa sikap politik HTI selama ini ingin membangun Ideologi Khilafah/Negara Islam dengan cara meniadakan Pancasila dan UUD 1945.
Karena itu Petrus berharap kepada masyarakat untuk tetap mendukung Pemerintah dengan cara tidak memilih kader-kader ke 4 Partai Politik tersebut, baik dalam Pilkada 2018, maupun dalam pemilu Legislatif dan Pilpres 2019.
________________
Sumber: www.kabarnusantara.net/ Foto: Istimewa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar