Rabu, 19 Juli 2017

Bos Telegram Akui Lalai Respons Kemkominfo

JANGKARKEADILAN.COM, JAKARTA – Bos Telegram, Pavel Durov, menyodorkan tiga solusi menjawab nasihat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terkait pemblokiran aplikasi pesan singkat Telegram di Indonesia. Salah satunya, yakni terkait upaya memblokir semua saluran publik teroris yang sebelumnya telah dilaporkan Kemkominfo.

"Ternyata, baru-baru ini, Kemkominfo mengirimi kami daftar saluran publik dengan konten terkait terorisme di Telegram, dan tim kami tidak dapat segera memproses dengan cepat. Kami tidak sadar akan permintaan ini yang mengakibatkan kegagalan komunikasi dengan Kemkominfo," terang Durov mengutip keterangan resmi, Minggu (16/7/2017).

Bahkan, ia mengaku, awalnya sempat kesal mendengar Kemkominfo menyarankan untuk memblokir Telegram di Indonesia. Selain karena alasan pengadopsi awal Telegram banyak berasal dari Indonesia, pengguna aplikasi pesan singkat ini juga mencapai jutaan di Indonesia.

Untuk memperbaiki situasi, Telegram segera memblokir semua saluran publik terkait teroris. Tidak hanya itu, tim Telegram juga mengirimkan email ke Kemkominfo untuk membentuk saluran komunikasi langsung yang memungkinkan keduanya bekerja lebih efisien dalam mengidentifikasi dan menghalangi propaganda teroris di masa depan.

Terakhir, guna menghindari kesalahan komunikasi (miss communication) yang sama di kemudian hari, Telegram membentuk tim moderator yang mampu berbahasa dan berbudaya Indonesia untuk dapat memproses laporan konten yang berhubungan dengan teroris secara cepat dan akurat.

"Telegram terenkripsi dan berorientasi pada privasi, tetapi kami bukan teman teroris. Setiap bulan kami memblokir ribuan saluran publik ISIS dan mempublikasikannya di @isiswatch. Kami terus berusaha agar lebih efisien mencegah propaganda teroris, dan terbuka dengan gagasan untuk menjadi lebih baik," kata Durov.

Ia berharap, Kemkominfo merespon email Telegram tersebut, sekaligus terus berupaya bersama-sama mencari solusi membasmi propaganda teroris tanpa mengusik Telegram di Indonesia.

Akhir pekan lalu, pemerintah lewat Kemkominfo memblokir Telegram. Alasannya, Telegram banyak disalahgunakan untuk penyebaran ajaran radikal yang mengarah kepada terorisme. Selain itu, aplikasi ini juga mampu menyembunyikan identitas teroris.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menilai, sistem tanpa nomor telepon atau tanpa organisasi yang diterapkan Telegram terhadap pengguna, dapat menjadi celah yang digunakan jaringan komunikasi teroris.

"Kalau dibandingkan dengan sistem lain, ini dianggap lebih aman, karena tidak enkripsi. Belum lagi, Telegram juga tidak memberikan informasi nomor telepon pengguna," tutur Rudiantara.

Tak cuma minus transparansi data pengguna, Telegram juga tak bersedia memberikan pertukaran data yang baik dengan pemerintah. "Beda dengan Twitter yang berkantor di Jakarta. Ini saja kami mendapatkan reaksi atas pemblokiran tersebut via Twitter CEO Telegram," imbuh dia.

__________________________
Sumber: www.cnnindonesia.com/ Foto ilustrasi: istimewa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar